Sabtu, 14 Juli 2012

Mengapa Super Mall Bukan Super Hall

  
Pembangunan Super Mall di lokasi eks Rumah Sakit Umum Balikpapan yang pernah berubah menjadi Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib), masih menjadi pro dan kontra. Tanah milik Provinsi Kaltim yang kini diberikan kuasa pada Perusda Kaltim, berniat menggandeng Investor dengan nilai triulnan rupiah untuk merubah lahan eks Puskib menjadi Super Mall yang konon dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Namun untuk mendirikan Super Mall bukan hal yang mudah, kawasan Puskib yang terletak di daerah rawan banjir dan kemacetan menjadi catatan tersendiri bagi Pemerntah untuk dapat mengeluakan izin. Pihak-pihak yang tergiur untuk memanfaatkan lahan eks Puskib, kiranya study kelayakan, izin lalin,AMDAL dan tetek bengek lainnya harus dikantongi. 

Namun untuk menggolkan proyek super megah ini dengan segala izin tersebut, berbagai trik dan taktik oleh Perusda sedang terus dilakukan. Loby-loby dengan pejabat daerah setempat, konsultasi dan sosialilasi pada masyarakat, giat dilakukan. Bahkan konon ada lurah setempat sampai-sampai harus turun tangan untuk mensosialisasikannya, walau dengan cara setengah intimidasi pada warga. Tak luput LSM yang bersuara lantang pun perlahan-lahan harus di elus, agar rencana Super Mall berjalan mulus.
 

Dalam sebuah diskusi di Tribun yang dihadiri beberapa pihak-pihak yang terkait dan kritis dengan rencana pembangunan Super Mall,hadir. Berbagai argumentasi muncul baik yang pro- kontra atau mengkamodir keduanya. Walau menurut seorang ekonom dengan hasil surveinya, presentase menunjukkan super mall layak dibangun di lahan eks Puskib. Semoga survey tersebut bukan titipan dan akal-akalan.  Namun dari diskusi itu sekelumit fakta terkuat, sesuai RTRW Kota Balikpapan yang dibuat dalam jangka relativ panjang, kawasan Puskib hanya layak dibangun 32 persen saja dan 68 persen dari areal keseluruhan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Yang menjadi pertanyaan besar, benarkan warga sekitar eks Puskib benar-benar membutuhkan Super Mall ?. Bukankan Mall-mall yang ada di Balikpapan masih cukup relatih dekat dengan warga disekitar. Kalau alasan Mall akan mampu menyerap ribuan warga Balikpapan dan penigkatan PAD, dampak sosial dan lingkungan apakah tak merugikan masyarakat dan Pemkot Balikpapan dalam jangka panjangnya.

Konon ketika sebuah Super Mall hadir di eks kawasan rawa-rawa yang merupakan lahan resapan air  dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), pemimpin kota ini sudah diwanti- wanti berkali-kali. Namun sang pemimpin kalah dengan dengan kekuatan kekuasaan di belakag sang investor. Kita tak ingin pemimpin Balikpapan kembali gagal mempertahankan prinsip yang telah disepakati bersama.


Banjir masih menjadi musuh kota ini, berbagi strategi dan pembiayaan APBD cukup besar digelontorkan untuk menanggulanginya. Hadirnya Super Mall terbuka di Puskib apa tidak menambah kerawanan banjir dan kemacetan di sekitar Jl. A yani tepatnya kawasan tugu Adi Pura semakin parah.

Tak layakkah jika lahan esk Puskib di hadirkan Super Hall (Taman besar) terbuka bukan Super Mall. Taman menjadi master point bagi masyarakat Balikpapan, didesaign apik pula untuk dapat menampung usaha kaki lima yang masih terlihat kucing-kucingan dengan Satpol PP. Super Hall bisa menjadi kawasan legal bagi Kaki lima untuk mengais rezeki. Bahkan jika tertata rapi, bisa menjadi obyek wisata kuliner bagi kota ini.

Super Hall dapat menjadi tempat ideal bagi pertemuan si miskin dan sikaya, sebagai surga rekreasi murah bagi keluarga. Sarana berolah raga sambil menikmati hijaunya taman kota Balikpapan yang masih gagah menyandang motto Beriman (bersih, indah, aman dan nyaman). 

Mengapa harus Super Mall dan bukan Super Hall ? menjadi pertanyaan sekaligus impian. Ketimbang eks Puskib menjadi  lahan sunyi ditengah keramian kota. Semoga pemerintah Balikpapan masih tetap kebal bertahan dengan RTRW yang di rancang dalam kurun waktu lama dan banyak memakan biaya.  Kebal terhadap goda dari investor yang orientasinya pasti keuntungan kadang bukan nilai-nilai keagungan.

Mengapa harus Super Mall bukan Super Hall, apakah keinginan atau kebutuhan?. Jika memang harus salah satunya atau kombinasi keduanya terealisasi,semoga masyarakat Balikpapanlah yang tetap menikmati bukan malah menikam mati. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar