Sabtu, 14 Juli 2012

Mengapa Super Mall Bukan Super Hall

  
Pembangunan Super Mall di lokasi eks Rumah Sakit Umum Balikpapan yang pernah berubah menjadi Pusat Kegiatan Islam Balikpapan (Puskib), masih menjadi pro dan kontra. Tanah milik Provinsi Kaltim yang kini diberikan kuasa pada Perusda Kaltim, berniat menggandeng Investor dengan nilai triulnan rupiah untuk merubah lahan eks Puskib menjadi Super Mall yang konon dapat menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Namun untuk mendirikan Super Mall bukan hal yang mudah, kawasan Puskib yang terletak di daerah rawan banjir dan kemacetan menjadi catatan tersendiri bagi Pemerntah untuk dapat mengeluakan izin. Pihak-pihak yang tergiur untuk memanfaatkan lahan eks Puskib, kiranya study kelayakan, izin lalin,AMDAL dan tetek bengek lainnya harus dikantongi. 

Namun untuk menggolkan proyek super megah ini dengan segala izin tersebut, berbagai trik dan taktik oleh Perusda sedang terus dilakukan. Loby-loby dengan pejabat daerah setempat, konsultasi dan sosialilasi pada masyarakat, giat dilakukan. Bahkan konon ada lurah setempat sampai-sampai harus turun tangan untuk mensosialisasikannya, walau dengan cara setengah intimidasi pada warga. Tak luput LSM yang bersuara lantang pun perlahan-lahan harus di elus, agar rencana Super Mall berjalan mulus.