Pembangunan Super Mall di lokasi eks Rumah Sakit Umum
Balikpapan yang pernah berubah menjadi Pusat Kegiatan Islam Balikpapan
(Puskib), masih menjadi pro dan kontra. Tanah milik Provinsi Kaltim yang kini diberikan
kuasa pada Perusda Kaltim, berniat menggandeng Investor dengan nilai triulnan
rupiah untuk merubah lahan eks Puskib menjadi Super Mall yang konon dapat
menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Namun untuk mendirikan Super Mall bukan hal yang mudah,
kawasan Puskib yang terletak di daerah rawan banjir dan kemacetan menjadi
catatan tersendiri bagi Pemerntah untuk dapat mengeluakan izin. Pihak-pihak
yang tergiur untuk memanfaatkan lahan eks Puskib, kiranya study kelayakan, izin
lalin,AMDAL dan tetek bengek lainnya harus dikantongi.
Namun untuk menggolkan proyek super megah ini dengan segala
izin tersebut, berbagai trik dan taktik oleh Perusda sedang terus dilakukan.
Loby-loby dengan pejabat daerah setempat, konsultasi dan sosialilasi pada
masyarakat, giat dilakukan. Bahkan konon ada lurah setempat sampai-sampai harus
turun tangan untuk mensosialisasikannya, walau dengan cara setengah intimidasi
pada warga. Tak luput LSM yang bersuara lantang pun perlahan-lahan harus di
elus, agar rencana Super Mall berjalan
mulus.
Dalam sebuah diskusi di Tribun yang dihadiri beberapa
pihak-pihak yang terkait dan kritis dengan rencana pembangunan Super
Mall,hadir. Berbagai argumentasi muncul baik yang pro- kontra atau mengkamodir
keduanya. Walau menurut seorang ekonom dengan hasil surveinya, presentase
menunjukkan super mall layak dibangun di lahan eks Puskib. Semoga survey
tersebut bukan titipan dan akal-akalan.
Namun dari diskusi itu sekelumit fakta terkuat, sesuai RTRW Kota
Balikpapan yang dibuat dalam jangka relativ panjang, kawasan Puskib hanya layak
dibangun 32 persen saja dan 68 persen dari areal keseluruhan untuk Ruang
Terbuka Hijau (RTH).
Yang menjadi pertanyaan besar, benarkan warga sekitar eks
Puskib benar-benar membutuhkan Super Mall
?. Bukankan Mall-mall yang ada di Balikpapan
masih cukup relatih dekat dengan warga disekitar. Kalau alasan Mall akan mampu
menyerap ribuan warga Balikpapan
dan penigkatan PAD, dampak sosial dan lingkungan apakah tak merugikan
masyarakat dan Pemkot Balikpapan dalam jangka panjangnya.
Konon ketika sebuah Super Mall hadir di eks kawasan
rawa-rawa yang merupakan lahan resapan air
dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), pemimpin kota ini sudah diwanti- wanti berkali-kali.
Namun sang pemimpin kalah dengan dengan kekuatan kekuasaan di belakag sang
investor. Kita tak ingin pemimpin Balikpapan
kembali gagal mempertahankan prinsip yang telah disepakati bersama.
Banjir masih menjadi musuh kota ini, berbagi strategi dan pembiayaan
APBD cukup besar digelontorkan untuk menanggulanginya. Hadirnya Super Mall terbuka di Puskib apa tidak
menambah kerawanan banjir dan kemacetan di sekitar Jl. A yani tepatnya kawasan
tugu Adi Pura semakin parah.
Tak layakkah jika lahan esk Puskib di hadirkan Super Hall (Taman
besar) terbuka bukan Super Mall. Taman
menjadi master point bagi masyarakat Balikpapan , didesaign
apik pula untuk dapat menampung usaha kaki lima
yang masih terlihat kucing-kucingan dengan Satpol PP. Super Hall bisa menjadi kawasan legal bagi Kaki lima untuk mengais rezeki. Bahkan jika tertata
rapi, bisa menjadi obyek wisata kuliner bagi kota ini.
Super Hall dapat menjadi tempat ideal bagi pertemuan si
miskin dan sikaya, sebagai surga rekreasi murah bagi keluarga. Sarana berolah
raga sambil menikmati hijaunya taman kota Balikpapan yang masih
gagah menyandang motto Beriman (bersih, indah, aman dan nyaman).
Mengapa harus Super
Mall dan bukan Super Hall ?
menjadi pertanyaan sekaligus impian. Ketimbang eks Puskib menjadi lahan sunyi ditengah keramian kota . Semoga pemerintah Balikpapan masih tetap
kebal bertahan dengan RTRW yang di rancang dalam kurun waktu lama dan banyak
memakan biaya. Kebal terhadap goda dari
investor yang orientasinya pasti keuntungan kadang bukan nilai-nilai keagungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar