Pembangunan Super Mall di lokasi eks Rumah Sakit Umum
Balikpapan yang pernah berubah menjadi Pusat Kegiatan Islam Balikpapan
(Puskib), masih menjadi pro dan kontra. Tanah milik Provinsi Kaltim yang kini diberikan
kuasa pada Perusda Kaltim, berniat menggandeng Investor dengan nilai triulnan
rupiah untuk merubah lahan eks Puskib menjadi Super Mall yang konon dapat
menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Namun untuk mendirikan Super Mall bukan hal yang mudah,
kawasan Puskib yang terletak di daerah rawan banjir dan kemacetan menjadi
catatan tersendiri bagi Pemerntah untuk dapat mengeluakan izin. Pihak-pihak
yang tergiur untuk memanfaatkan lahan eks Puskib, kiranya study kelayakan, izin
lalin,AMDAL dan tetek bengek lainnya harus dikantongi.
Namun untuk menggolkan proyek super megah ini dengan segala
izin tersebut, berbagai trik dan taktik oleh Perusda sedang terus dilakukan.
Loby-loby dengan pejabat daerah setempat, konsultasi dan sosialilasi pada
masyarakat, giat dilakukan. Bahkan konon ada lurah setempat sampai-sampai harus
turun tangan untuk mensosialisasikannya, walau dengan cara setengah intimidasi
pada warga. Tak luput LSM yang bersuara lantang pun perlahan-lahan harus di
elus, agar rencana Super Mall berjalan
mulus.